Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tiga pelaku pencuri mobil bermuatan 2 (dua) genset berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dua dari tiga pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pelaku membuat kunci duplikat mobil yang dicuri sebelum melakukan aksinya. Mereka ditangkap pada Rabu (31/5/2017), sekira jam 03.00 WIB di Medan Tembung dan Delitua," sebutnya, Jumat (2/6).

" Ketiga pelaku tersebut yakni, Nazmi Irfansyah (27) warga Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kusuma No. 97, Deliserdang, Ramadhan (28) warga Jalan Tuasan Pasar III, Kecamatan Tembung dan Dwi Indra Kurniawan (45) warga Jalan besar Delitua Km 8,5 Deli Serdang.

" Sementara korbannya adalah PT. Tunas Cahaya Mandiri Widyatama. Mereka beraksi pada Selasa (30/5) kemarin, di Jalan Pasar 1 Komplek Puri Tanjung Sari No. 71 Tanjung Sari, Medan," papar Kompol Daniel.

Sambungnya mengatakan, Para pelaku diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian personil Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melacak keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap para pelaku saat berada dikawasan Tembung dan Delitua," tutupnya mengakhiri. (Rn)

Leave A Reply