INTAIKASUS.COM - Seorang bandar dan kurir narkoba ditangkap saat bertransaksi di depan sebuah Mal di Medan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka Polisi menyita 1 kg sabu.
" Bandar dan kurir tersebut berinisial MC dan AD. Kedua tersangka ditangkap tepatnya di Jalan Zainul Arifin, Medan, pada Rabu 7 Juni 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. " kata Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Yossy Runtukahu, Kamis (8/6/2017).
" Berdasarkan informasi masyarakat diperoleh keterangan akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian, petugas menuju ke sana. Setibanya di lokasi petugas mendapati ciri-ciri kedua pelaku. Karena gelagat pelaku mencurigakan, petugas kemudian langsung menyergapnya," ujarnya.
Sambung Yossy, penyerahan (sabu) dilaksanakan di lokasi keramaian. Kemudian, kami lakukan pengintaian, dan selanjutnya menangkap pelaku. Dari situ, kami temukan barang bukti satu bungkus sabu seberat satu kilogram.
" Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sabu dan dua unit telepon genggam sudah disita petugas. Sementara, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. (Udn)