INTAIKASUS.COM — Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkoba, Rabu (13/9/2017), sekira pukul 20.00 wib.
Tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan adalah Jefri Syahputra alias Jep (21), warga Jalan Cicak Ruwo, Lingkungan 7, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Informasi diterima dari Kepolisian mengatakan, bermula petugas menerima informasi dari masayarakat bahwa tersangka sering membawa Sabu-sabu dari luar provinsi ke wilayah Tanjung Balai. Berbekal informasi itu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang naik becak menuju Simpang Kawat. Lalu petugas membuntuti tersangka sampai ke Dumai, Provinsi Riau. Tersangka menginap pada salah satu hotel di Dumai, sedangkan petugas tetap memantaunya. Siang harinya, tersangka keluar dari hotel menuju terminal bus dengan menyandang tas ransel berwarna Hitam. Petugas yakin bahwa pada tas itu berisi Narkoba.
Kemudian tersangka menaiki bus merk Perdana, yang bertolak menuju Tanjung Balai, dan tersangka turun di Simpang Kawat tepatnya di wilayah hukum Polres Asahan. Selanjutnya, tersangka menaiki becak bermotor menuju Tanjung Balai dan sesampainya di terminal bus pada malam hari.
Bergegas petugas langsung menyambangi tersangka saat turun dari betor, dan menanyakan mengenai isi tas ransel tersebut. Tersangka tidak menjawab pertanyaan petugas, lalu petugas menggeledah isi tas ransel tersebut, dan melihat ada tiga bungkusan diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu. Ketahuan aksinya membawa Narkoba, tersangka kemudian merampas pistol milik salah seorang petugas bernama Bripka Sumber Sitepu dari pinggangnya, dan berusaha melarikan diri. Sewaktu lari, tersangka diperingati dengan tembakan keudara sebanyak tiga kali.
Tersangka masih juga melarikan diri, sehingga petugas menembak kearah tersangka dan mengenai bagian belakang pada kepala. Akhirnya polisi membawa tersangka ke rumah sakit untuk dirawat, sayang nyawa pengedar narkoba ini tak terselamatkan. Jefri meninggal dunia di rumah sakit umum Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penembakan terhadap tersangka pengedar Sabu tersebut.
" Ya, jasad tersangka sudah kita serahkan kepada pihak keluarga," ujarnya singkat. (Red)