Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Brigadir Efendi Ginting (37) yang  belum lama ini menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria diduga pecandu sabu yang ada di Jln. Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, Efendi mengalami luka serius di wajah dan tubuhnya karena sempat dimassa oleh para pecandu sabu.

Setelah kasus ini bergulir, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia menangkapi satu per satu pelakunya. Ada tujuh pelaku yang ditangkap karena memprovokasi dan ikut menganiaya Efendi.

" Kami melakukan penangkapan secara bertahap. Sejauh ini, masih adalagi tersangka lain yang kami buron, adapun ke  tujuh pelaku yakni : Elia Asa alias Tiro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan alias Ifan (36), Sutan Kusuma alias Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19). Sekarang para pelaku ditahan di sel sementara Polsek Sunggal," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (10/10/2017) petang.

Kasus ini berawal saat petugas yang menjadi korban hendak menangkap pecandu sabu. Namun, ketika hendak melakukan penangkapan, petugas malah diteriaki begal oleh mereka ini," ujar Manik.

Setelah kejadian itu, pada Sabtu (7/10/2017) kemarin, dua polsek membentuk tim, alhasil, para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. (Red)
Leave A Reply