Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Diduga karena mencabuli Bunga (15), anak kandungnya sejak tahun 2012 hingga 2017, BC (47) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa diamankan personil kepolisian untuk diperiksa intensif atas laporan JRS (37), tante korban, warga Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa bernomor STL/852/X/2017/SPKT I tertanggal 18 Oktober 2017 di Poldasu.
Informasi dihimpun, berawal personil Polsek Tanjung Morawa mendapat laporan jika di Desa Bangun Sari Baru dihebohkan dengan kabar dugaan bapak kandung mencabuli anak kandungnya. Kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan BC ke komando guna menghindari hal negatif.
" Kami hanya mengamankan saja. Karena dikhawatirkan terjadi hal negatif. Tak lama kemudian diantar ke Poldasu untuk proses selanjutnya," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda OJ Samosir.
Sedangkan dari informasi lain menyebutkan, terungkapnya kasus percabulan yang diduga dilakukan BC sejak dari tahun 2012 hingga 2017 itu dari pengakuan Bunga sendiri kepada H Abdul Latif (52) tetangganya.
Saat itu Bunga yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara itu merasa ketakutan untuk pulang kerumahnya karena dirinya khawatir perbuatan tak senonoh akan terulang lagi. Menurut pengakuan Bunga kepadanya, BC kerab memaksa untuk melakukan hubungan terlarang itu. Jika tak dipenuhi maka tindakan kekerasan terhadap Bunga berupa pemukulan pasti terjadi.
" Katanya Dia takut pulang, makanya saya bertanya alasannya kenapa?" ucap H Abdul Latif.
Lalu setelah mendengar cerita pilu itu, H Abdul Latif yang juga pengusaha plastik daur ulang tempat kedua orangtua Bunga bekerja langsung memberitahu kepada perangkat desa.
Tak ayal, kabar itupun merebak dari mulut ke mulut hingga ke Polsek Tanjung Morawa. Untuk menghindari tindakan negatif, petugas langsung mengamankan BC dari kediamannya yang sudah 10 tahun ditempatinya.
" Petugas polsek langsung mengamankan nya dari amuk warga yang kurang terima. Mendengar perlakuan tak pantas itu, JRS yang merupakan adik perempuan dari BC langsung bertindak tegas dengan melaporkannya ke Poldasu untuk diproses lebih lanjut. Lalu sekitar pukul 00.20 Wib, BC dibawa ke Poldasu. (Net)