Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan tersangka kasus Pencurian dengan Lp Nomor: Lp/410/X/2017 Restabes sek P. Batu, Rabu (4/10/17) di Desa Durin Tonggal, Kec. Pancurbatu.

Pelapor atas nama Roiman Efendu Ambarita datang ke polsek Pancur Batu untuk melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi dirumahnya dengan cara mencongkel jendela hingga barang-barang berharga didalam rumah hilang.

Dari laporan tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan lidik di Tkp, kemudian dari hasil lidik dapat diketahui identitas pelaku yakni Apri Edianto Sembiring (22) warga dusun V Tebing Ganjang Kec. Pancurbatu.

Dari  tempat persembunyiannya pelaku ditangkap di daerah Simalingkar A dengan barang bukti berupa TV Merek Polytron dan remotnya, disita di Psr lll, Namo rambe. (Udn)

Leave A Reply