Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Ditpolair Polda Sumut kembali mengamankan 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal Asal Malaysia yang Hendak Pulang ke Asahan.

Terungkapnya pemulangan TKI ilegal ini berkat patroli yang dilakukan Direktorat Kepolisian Air Polda Sumut dan Kapal patroli Satpolair Polres Tanjung Balai yaitu KP II 2005, dan KP II 2004 dan KP II 2027 yang melihat adanya kapal yang dicurigai sedang melintas.

Untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di laut, maka petugas langsung mengamankan kapal tersebut, Kamis (19/10), pukul 19.45 wib pada posisi 03-10-574 N, 99-45-429 E, atau di perairan Tambun Tulang, Kab. Asahan.

" Pada saat kapal patroli tersebut melaksanakan tugasnya di wilayah Perairan Asahan telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit Kapal Pengangkutan tanpa nama dan tanpa-tanda selar bermesin Mitsubitsi 4 Cilinder. Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut bermuatan 10 orang TKI illegal yang berasal dari Malaysia dengan tujuan ke Desa Sei Baru Kab. Asahan," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting, Jumat (20/10/2017).

Sambung Kombes Rina, kapal tersebut dinakhodai oleh Rijali Husairi (25) warga Sei Tualang Raso Pasar Baru Tanjung Balai.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para TKI tersebut, didapati dari mereka tidak memiliki dokumen yang sah sebagai tenaga kerja di Malaysia. Mereka mengaku dari Malaysia dan hendak pulang ke Asahan dengan menggunakan kapal dan nekad tanpa adanya dokumen.

" Adapun nama identitas para TKI Ilegal tersebut yakni, Maruar Sagala (42) warga JalanAhmad Yani Kabupaten Batubara, Hamdani (23) warga Desa Pelalawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Zulkifly (35) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Nasrul Nasution (34) warga jalan Perumel V Kabupaten Batubara, Rusdianto (40) warga Desa Tandem Hilir II Kabupaten Deliserdang, Nasrul (37) warga Jalan Mesjid Bagan Asahan, Sufri Susanto (25) warga Dusun IV Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Fauzy (31) warga Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, Kasiman Padang (28) warga Desa Penanggalan Kecamatan Subulussalam NAD dan Diki Darmadi (24) warga Jalan Tangkari Bagan Asahan.

" Kapal dan para TKI tersebut telah diamankan di Mako Sat Polair Polres Tanjung Balai. Petugas juga menggeledah isi Kapal dan para TKI apakah ada membawa narkoba atau barang ilegal lainnya. Kita sedang melakukan koordinasi untuk pelimpahan ke pihak imigrasi," pungkasnya. (Rel)
Leave A Reply