Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean H SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Pol Philip Antonio Purba, SH, MH dan Panit Reskrim, Ipda Gindo Manurung, SH saat paparan.
INTAIKASUS COM –Polsekta Percut Sei Tuan berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, Senin (16/10).
Penangkapan para tersangka langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH dan Panit Ipda Gindo Manurung, SH. Pada saat disergap, keempat penjahat itu berusaha untuk melakukan perlawanan, sehingga polisi dengan terpaksa menembak kaki para tersangka. Untuk mendapatkan perawatan intensif, keempat tersangka dilarikan kerumah sakit.
Barang bukti yang disita dari tersangka ada enam unit sepeda motor diduga hasil kejahatan, 1 unit sepeda motor Supra X warna hitam BB 2743 HS, Yamaha R15 warna abu-abu tanpa Plat, sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam BK 3192 ACJ, sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 5282 ABQ, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 5586 ACE dan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3415 AHA.
Keempat tersangka yang ditembak adalah Ridwan Syahputra Hasibuan (25) warga Jalan Teratai Ujung Desa Medan Estate, Tembung, Josten Samosir, alias Josten (22) warga Jalan Elang II Ujung No. 89 Prumnas Mandala, Johannes Pakpahan alias Eko (22) warga Jalan Elang II No. 61 Perumnas Mandala dan Jibril Pasaribu alias Jibril warga Jalan Elang Ujung No. 64 Perumnas Mandala.
Informasi dihimpun menyebutkan, keberhasilan Tim Serse Polsekta Percut Sei Tuan mengungkap kasus pencurian sepeda motor berawal dari laporan korbannya Syafriandi dan Ahmad Habibi Harahap.
Kamis 12 Oktober 2017 sekira pukul 20.00 Wib, dimana sepeda motor Yamaha R15 BK 2191 AGU dan korban Ahmad Habibi Honda Supra X 125 BB 2743 HS telah hilang disikat penjahat di kostnya Jalan Kapten Jamil No. 62 Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung.
Berdasarkan pengaduan itu, Tim Serse Polsekta Percut Sei Tuan segera turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (15/10), lalu polisi menemukan barang bukti 2 unit sepeda motor tersebut berada di jalan Beringin Pasar VII Desa Tembung dan diketahui empat pelakunya.
Atas kerja keras dan kesigapan Tim Serse Polsekta Percut Sei Tuan, keempat pelaku akhirnya berhasil ditemukan di tempat terpisah. Namun ketika hendak disergap, keempat tersangka berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi bertindak tegas dan terukur menembak kakinya. (Rn)