Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Perang terhadap peredaran gelap Narkoba terus dilakukan institusi Kepolisian. Kali ini kembali dua anggota sindikat narkotika jenis sabu yang diduga berperan sebagai bandar ditembak mati personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Para pelaku yakni berinisial B (40), warga Kecamatan Jeumpa, Kota Bireuen, Aceh, dan NS (35) warga Sigli, Aceh Pidie. Keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur akibat melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Sandi Nugroho SIK SH MHum, melalui Kasat Res Narkoba AKBP Ganda MH Saragih SIK mengatakan, awalnya kedua tersangka ditangkap di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

" Saat ditangkap kedua tersangka sedang bertransaksi. Dari mereka kami sita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram," jelas AKBP Ganda.

Lanjutnya mengatakan, setelah mengamankan tersangka, polisi lantas melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gudang di Kompleks Simpang Pemda, Medan Selayang. Tanpa banyak membuang waktu, lalu polisi membawa kedua tersangka ke Kompleks Simpang Pemda.

" Sesampainya di TKP, tersangka B dan NS melakukan perlawanan dengan mengambil senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau yang ada di TKP.

" Mereka lantas menodongkan senjata tersebut ke anggota, sehingga kami melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali", terang AKBP Ganda.

Namun, sambungnya lagi menjelaskan, tembakan peringatan itu tidak diindahkan oleh kedua tersangka sehingga dengan terpaksa kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan yang mengakibatkan kedua tersangka meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Medan",  ungkap Kasat Ganda mengakhiri. (Rina)

Leave A Reply