Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Seorang germo ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut di saat hendak menjual tiga wanita muda. Tersangka bernama Ahmad Anshari Sidabutar alias Ando (20) warga Jalan Selambo Dusun VI, Patumbak.

" Tersangka sudah setahun belakangan ini melakukan perdagangan perempuan muda untuk dijual jasanya dengan harga Rp 1 juta untuk short time," ujar Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat, Senin (23/10).

Adapun ketiga korban dalam kasus ini yakni, F alias, D (19) warga Jalan Seser III No 19, Medan Amplas, PS (18) warga Jalan Balai Desa Marindal II, Patumbak dan HR (19) warga Jalan Sari, Patumbak.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan, penangkapan Ando bermula dari adanya informasi yang diperoleh bahwa seorang remaja yang menjual jasa perempuan kepada lelaki hidung belang. Mendengar informasi itu, tim kita kemudian menyaru sebagai laki-laki hidung belang lalu berkenalan dengan Ando pada Agustus 2017 lalu.

" Setelah berkenalan dan negoisasi harga, Ando dan polisi yang menyamar sepakat untuk membawa perempuan muda dengan harga Rp 1 juta. Ia pun membawa ketiga korban ke Hotel Menara Lexus Jalan Sisingamangaraja. Polisi yang menyaru kemudian memberikan uang muka seharga Rp 1,5 juta untuk ketiga perempuan tersebut.

" Setelah uang tanda jadi diterima, petugas langsung mengamankan pelaku," beber Sandy.

Sementara HR, salah seorang korban mengaku sudah mengetahui bahwa pelaku seorang germo. Bahkan ia mengaku dirinya lah yang menawarkan diri untuk dipekerjakan seperti itu. kami memang sudah tahu bahwa dia (pelaku) seorang germo. Memang kaminya juga mau kerja seperti yang ditawarkannya," kata  perempuan tersebut. (Red)

Leave A Reply