Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan barat  meringkus tiga pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor roda dua) di seputaran Jalan Titi Kuning Medan Johor dan Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, Kamis (16/11/17).

Dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti 1 buah baju kemeja hasil penjualan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah milik korban.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu : Tegus Iman Habonaran Siregar alias Ipan (32), warga Gang Sado Titi Kuning Medan Johor, Syahlan Syah (41), warga Jalan Brigjen Hamid,  Gang Sado Titi Kuning Medan Johor dan Dedi Asih Surianto (38), warga Jalan Bunga Mawar X No. 1 Padang Bulan.
Ketiga tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Kapolsek Medan barat,  Kompol Revi Nurvelani pada wartawan menyebutkan, saat itu korban Deva Als M. Ali (23), warga Dusun IX, Pasar Besar Desa Sei Semayang,  Kec. Medan Sunggal, kamis (17/08/17) sekitar pukul 12:00 wib, korban beristirahat tidur di rumah Ramu di Jalan Petempuran Lingkungan VI, Lorong VII,  Kelurahan Pulo Brayan kota, Kecamatan Medan Barat, dan memakirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BK 2901 ACH tepat di depan rumah Ramu.

" Sebelum tidur, korban meletakan kunci sepeda motor dan hp merk asus dan blackberry di samping badan korban, lalu pada pukul 17:00 wib, sewaktu korban terbangun korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Sementara itu, saksi Susilawati dan Novrizal,  yang mengatakan bahwasanya tersangka Teguh alias Ipan yang membawa sepeda motor milik korban. Selanjutnya korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Barat," terang Kapolsek.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 251/ VIII/ 2017/ SPKT/ POLRESTABES MDN/ SEK MDN BRT Tanggal 21 Agustus 2017.  "Kemudian Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU ARYYA NUSA, Sik dan Panit Reskrim IPTU IDEM SITEPU, melakukan penangkapan terhadap  ketiga tersangka di tempat yang terpisah," sebut Kompol Revi. (Rn)
Leave A Reply