INTAIKASUS.COM –Puluhan pemuda dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP) diduga menculik dan menganiaya serta menodongkan pistol kepada penarik becak di kantor PAC OKP Jalan Marelan Raya, Pasar 1, Kec. Medan Marelan.
Korbannya, Sukam Dani (34) warga Jalan Jala 9 Kelurahan Paya Pasir, Kec. Medan Marelan telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Selasa (31/10).
Penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Senin (30/10) malam.
Awalnya, korban keluar rumah untuk membeli rokok. Ketika di jalan, penarik becak ini di dihampiri 7 orang lelaki yang boncengan tiga sepedamotor. Lalu sekelompok pemuda itu memaksa korban naik untuk dibawa ke kantor PAC OKP tersebut di Pasar 1, Jln. Raya Marelan, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan.
" Waktu aku bertemu dengan 7 pria itu, aku sempat tanya kenapa dan untuk apa aku dibawa. Namun mereka tidak mau menjelaskan tapi karena salah seorang yang memaksa itu aku kenal dan masih ada hubungan keluarga, aku pun mau naik dan dibawa ke kantor PAC," ungkap Dani di kantor polisi.
Setibanya di kantor PAC, korban diikat dan dipukuli oleh sekitar puluhan pengurus dan anggota OKP. Bahkan ketua OKP yang berinisial I tersebut sempat menodongkan senjata api ke kepala korban sambil berkata akan menghancurkan korban jika berani melapor ke polisi.
" Aku juga sempat ditawari uang agar tidak melapor ke polisi dan tidak mengaku dipukuli namun uangnya tidak aku terima dan aku akan menuntut keadilan atas masalah ini.
Sebab aku merasa tidak punya masalah dengan mereka," ujar Dani yang sudah punya dua anak itu.
Sembari memegangi dada dan rahangnya yang sakit, Dani mengaku pemukulan yang dialaminya berlangsung sekitar 3 jam oleh puluhan oknum OKP tersebut, korban selamat dari pemukulan itu setelah seorang tokoh masyarakat yang dibantu warga setempat.
" Diruangan kantor yang lampunya dipadamkan, satu persatu dari mereka menendang dan memukuli aku dengan menggunakan balok ukuran kecil.
Sampai sekarang dada dan rahangku masih sakit akibat pemukulan malam itu," katanya.
Atas kejadan itu, korban mengaku sangat dirugikan dan jiwanya terancam. Namun laporan korban belum diterima resmi oleh polisi karena komputer di SPK Polsek Medan Labuhan dalam keadaan bermasalah.
" Sekarang aku mau opname dulu karena laporanku belum bisa diterima polisi karena komputer mereka katanya sedang rusak," ucap Dani didampingi beberapa temannya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengaku belum tahu persis peristiawa yang dialami korban dan menganjurkan untuk bertanya ke Kanit Reskrim AKP N Surbakti.
" Aku belum tau masalah itu, tanya ke Kanit Reskrim ya," ucap Kapolsek singkat saat dikonfermasi wartawan melalui HP. (Red)
" Aku belum tau masalah itu, tanya ke Kanit Reskrim ya," ucap Kapolsek singkat saat dikonfermasi wartawan melalui HP. (Red)