Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pelaku penggelapan 20 kendaraan bermotor (Ranmor) yang sebulan lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, akhirnya meringkus di Bandung, Jawa Barat, sekitar jam 08.30 wib, Selasa (14/11/2017).

Pelaku adalah Lukas Tarigan (35) warga Desa Pertampilen Dusun III, Pancur Batu, Deliserdang, ini merupakan orang yang dicari tim Renakta Polda Sumut atas kasus penggelapan lalu menggadaikan 20 unit mobil dan 13 unit sepeda motor.

Diketahui, setelah melarikan diri dari polisi sejak Selasa (10/10/2017) lalu, Lukas Tarigan terdeteksi berkelana di daerah Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Selanjutnya, Sabtu (11/11/2017), tim yang dipimpin Kanit 2 Renakta, Kompol Syafrizal Asrul berangkat dari Medan menuju tempat pelaku bersembunyi.

" Penangkapan pelaku tidak mudah, dia selalu berpindah-pindah sejak melarikan diri dari Medan ke Jawa Barat. Saat tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Majalengka, namun saat kita cari, sudah pindah," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda, AKBP Hari Sandy Sinurat.

Informasi diperoleh menyebutkan, saat pengejaran kembali dilanjutkan, Lukas telah berpindah lagi ke daerah Sumedang. Polisi pun terus melakukan penyelidikan. Di daerah itu, polisi menemukan informasi Lukas bersama selingkuhannya sudah berpindah lagi.

" Dari Sumedang tim mendapat informasi tersangka bertemu dengan selingkuhannya di Kota Bandung. 

Selanjutnya pada hari Senin (13/11/2017). Tim bergeser ke Kota Bandung dan melakukan penyelidikan," ucap mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Lanjut mantan Kapolsek Medan Kota ini menjelaskan, setibanya di Kota Bandung, keberadaan Lukas mulai terlihat bersama selingkuhanya. Pagi itu, polisi yang sudah membuntuti Lukas, terlihat masuk ke dalam Hotel Ibis di Jalan Asia-Afrika.

" Lukas dan selingkuhannya menaiki mobil lalu masuk Hotel. Kami tunggu, hingga perempuan itu keluar. Setelah keluar, kami langsung mengamankan pelaku di dalam kamar Hotel," kata AKBP Sandy.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang dihimpun personel Ditreskrimum Renakta bahwa ada seorang penadah bernama Lukas Tarigan (DPO) yang keberadaan diketahui di Jalan Jamin Ginting, Dusun III Petrampilan, Desa Namu Puli, Pancurbatu, sekitar jam 21.00 wib, Selasa (10/10/2017) lalu.
Selain Lukas, pelaku lain sudah diamankan yakni, Ahmad Tohir (40), Latief Saragi (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30) dan Dedek Saputra (32).

Setelah polisi bertemu Lukas, menyadari saat itu kedatangan anggota polisi berusaha hendak menangkapnya, pelaku penipuan ini kemudian berteriak dan memerintahkan warga sekitar untuk menghabisi polisi. Aksi provokasi dari pelaku saat itu mengundang para warga sekitar untuk menganiaya kedatangan Kompol Safrizal dan kawan-kawan. Setelah dipukul mundur, beberapa personel polisi tak mau ambil risiko.

Yang tertinggal hanya rombongan Kompol Safrizal yang menaiki mobil Toyota Avanza BK 1184 JT. Akibatnya, mobil polisi yang diserang oleh masyarakat, tampak bolong di bagian body sebelah kiri karena  dihantam benda tajam. (Net)
Leave A Reply