Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Upaya  memerangi peredaran gelap narkoba di negara RI yang kita cintai ini, prajurit TNI ikut ambil bagian dalam hal memberantas peredaran barang haram tersebut. Kali ini, prajurit TNI dari Intel Kodim 0203/Lkt dipimpin langsung Dan Unit Dim 0203/Lkt
Lettu Arm Defrinal beserta anggota dan bekerjasama dengan petugas BNNK Langkat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi (TO) pihak polisi, Kamis (28/12/2017) di Pasar 7 Desa Baru Kec. Hinai Kab. Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Dari penangkapan tersebut, petugas gabungan mengamankan enam orang berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

" Penangkapan para tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang masuk ke Unit Intel Dim 0203/Lkt yang menyebutkan bahwa di Desa Baru Kec. Hinai Kab. Langkat ada aktifitas para pelaku narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Info berharga ditindaklanjuti hingga dilakukan penggerebekan, "ujar Kapendam 1/BB Kolonel Inf Edy Hartono.

Adapun para tersangka dan barang bukti yang diamankan yakni : Ade Frendiko (21), warga Psr.7 Ds. Baru Kec. Hinai Kab. Lkt, Hendri Hidayat (38) warga Pasar 7 Ds. Baru Kec. Hinai, Husni Daulay, umur (38) warga Psr.7 Ds. Baru Kec. Hinai, Ady Fernando (23) warga Psr. 7 Kec. Hinai dan Junaidi( 40) warga Dusun III Karang Kere Siantar dan Devi (28)
warga Ds. Gohor Lama Kec. Wampu Kab. Langkat.
Sedangkan barang bukti yang disita yakni berupa Narkoba jenis sabu-sabu dalam 2 bungkus seberat 10 gram (dibungkus plastik bening), 40 Bungkus paket shabu yg dibungkus plastik bening diperkirakan seberat 3 gram, 1 Buah Pil Ekstasi, 1 BuahHP, 1 Buah Tas Kecil, 2 Buah Cincin dan 1 Buah Bong/alat hisab.

" Saat ini tersangka masih dimintai keterangan di Kodim 0203/Lkt dan selanjutnya akan diserahkan ke BNN Langkat," terang Kapendam. (Rina)

Leave A Reply