Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kandas sudah pelarian Deni Triswanda (20), pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap Yanti Kumala Dewi (34), warga Jalan Nasional, Gg Keluarga, Kecamatan Medan Tenggara.

Setelah 3 hari melampiaskan nafsunya lewat paksaan pada Kamis (14/12/2017) lalu, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru akhirnya berhasil menangkap pelaku  bandit kelamin itu.

Deni yang sehari-harinya  bekerja sebagai kernet tak bisa berkutik ketika polisi meringkusnya saat tidur pulas di rumahnya, di Dusun 3 Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (17/12/2017), sekira jam 03.00 wib.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2017) membenarkan dan menceritakan kronologis penangkapan tersebut.
" Deni Triswanda diringkus saat tidur di rumahnya. Selain tersangka, kita juga turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 8813 CY, 1  unit HP merk Strawberry serta uang tunai Rp250 ribut," sebut AKP Martualesi Sitepu.

Yanti ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka akibat benda tajam dan tumpul oleh warga di perkebunan jagung di Dusun V Sei Mencirim, Kamis (14/12/2017) jelang Jumat dinihari, kini dalam perawatan di RSUP H Adam Malik Medan.

Menurut AKP Martualesi, pria  bertato itu selama ini menjalin komunikasi dengan Yanti lewat media sosial Facebook. Setelah sekian lama melancarkan bujuk rayunya, Deni akhirnya berhasil mengajak Yanti untuk bertemu di Simpang Melati. 

Selanjutnya, Deni  membonceng Yanti ke Dusun V Sei Mencirim. Di sana dia membelokkan keretanya ke sebuah gubuk di perladangan warga,  Kamis (14/12/2017) lalu.

Saat ditanyai wartawan di Mapolsek Kutalimbaru, Deni mengakui perbuatanya. Dikatakan Deni, saya nekat menganiaya Yani hingga tak sadarkan diri karena tidak mau diajak berhubungan badan.

" Waktu itu aku membawanya ke dalam gubuk di areal perladangan jagung. Lalu mengajaknya berhubungan badan. Tapi dia menolak ajakan ku. Aku jadi khilaf. Aku langsung mencekik lehernya dan memukuli wajahnya. Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kemudian melucuti pakaian korban lalu menyetubuhinya. Sebelum pergi, pelaku kembali memukuli korban secara berulang kali hingga tak sadarkan diri," aku pelaku.

" Begitu meyakini kalau dia sudah tewas, lalu aku  mengambil barang miliknya berupa uang tunai Rp 600 ribu dan satu unit HP Strawberry, lalu pergi," kata Deni.

Diberitakan sebelumnya, Yanti Kumala Dewi yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik roti, pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ari (25), warga Dusun 5, Desa Tengah, Kecamatan Kutalimbaru sekira jam 18.30 wib, di areal kebun jagung  di Dusun 5 Desa Tengah, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Korban mengalami kekerasan di wajahnya dan hampir tidak bisa dikenali karena sudah bengkak akibat dianiaya oleh pelaku. 

Dan dalam kondisi sekarat, warga kemudian membawa korban ke salah satu Klinik yang selanjutnya di rujuk ke RSU H Adam Malik. (Red)
Leave A Reply