Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COMKapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw menghadiri Pelatihan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Hotel Santika Jalan Kapten Maulana Lubis, No.  7 Medan, Senin (18/12) sekira pukul 11.45 Wib.

Kegiatan Tim Ses Pusiknas Bareskrim Polri dan Tim ini menghadirkan nara sumber Kombes Pol Sugeng Kurniaji, AKBP Natan Hutahean dan Staf PT Prima Garda Teknologi. Adapun peserta dalam kegiatan yakni Mahkamah Agung, kejaksaan Agung, Pusiknas Bareskrim Polri, Ditreskrimum Poldasu, Ditreskrimsus Poldasu, Ditres Narkoba Poldasu, Dit Polair, Polres Jajaran Poldasu, Kejaksaan Tinggi, pengadilan Tinggi, Kanwil Kumham, Kejari se-Sumut, Pengadilan Negeri se-Sumut dan Lapas se-Sumut.

Kegiatan ini berupa Dialog Interaktif yang betujuan sebagai pelatihan/bimbingan teknis sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) di 5 Provinsi sebagai Pilot Project.

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam arahannya mengatakan bahwa "pelatihan ini berguna menambah kemampuan atau pengetahuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam Sistem Peradilan Pidana. Bekerjalah dengan hati transparan dan akuntable, seperti yang diingikan masyarakat khususnya proses penanganan perkara pidana," ujarnya.

Kapoldasu berharap agar Polri, Kejaksaan, Pengadilan serta Stake Holders terkait dapat berupaya bekerja sama dalam suatu proses penanganan perkara. "Koordinasi atara penyidik dan penuntut serta penegak hukum, agar mempercepat proses penanganan perkara. Laksanakan dengan baik setiap tugas dan tanggung jawab yang sudah ditugaskan dan bekerjalah dengan hati. Negara tidak boleh lemah dalam menegakan hukum. Kita ada bukan tidak ada disini, sehingga dapat memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat," ungkapnya  mengakhiri. (Rn)

Leave A Reply