Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Beni Siregar (28) warga Pasar VII Tembung tidak bisa berkutik setelah Tim Serse Polsekta Medan Area meringkusnya lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Vario BK 4407 ACI, milik majikannya Marliyani Siregar (36) warga Jalan Menteng,  Gang Kesehatan Medan Denai.

Informasi diperoleh di Kepolisian, Senin (11/12) menyebutkan, tersangka  merupakan karyawan korban usaha jual ayam potong. Saat itu, korban menjumpai korban sembari meminta sejumlah uang untuk beli susu anaknya. Oleh korban memberikan uang yang diminta tersangka. Sedangkan sepeda motor terletak diteras rumah.

Tiba-tiba tersangka mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di dinding lalu melarikan sepeda motor tersebut. Namun sial bagi tersangka, ketika membawa kabur sepeda motor dilihat oleh korban.

Merasa tidak senang, korban membuat pengaduan ke Mapolsekta Medan Area. Tim Serse Polsekta Medan Area di  pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH langsung turun kelapangan untuk memburu pelakunya. Berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area akhirnya tersangka ditangkap dikawasan Jalan Langar Medan Area.

Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12), membenarkan penangkapan tersebut. Dari pengakuan tersangka, sepeda motor korban telah digadaikan dengan seorang pria berinisial Hn.

" Sepeda motor tersebut digadaikan tersangka kepada rekannya Rp 1 juta dikawasan Jalan Bromo Medan dan uangnya sudah habis di poya-poyakan," jelas mantan Kanit VC (Pidum) Polrestabes Medan itu sembari menambahkan bahwa pihaknya masih memburu penadahnya. (Udn)

Leave A Reply