Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM -Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial HS ditangkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut (Poldasu) dari kawasan Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti 1 ons narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan oknum yang disebut mantan Kapolsek Sipirok, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut bermula dari informasi masyarakat. Polisi pun kemudian menyaru sebagai pembeli.

Bersama AKP HS yang kini disebut anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Poldasu itu, turut ditangkap beberapa orang lainnya.

Kasubdit III Direktorat Narkoba Poldasu, AKBP Sugeng saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui penangkapan AKP HS. Katanya, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengungkap keterlibatan dan peran oknum HS.

" Iya benar, kasusnya masih didalami dan proses pengembangan. Awalnya, kita menangkap warga sipil AJ, seorang kurir peredaran narkotika jenis sabu-sabu milik bandar berinisial WA. Ketika dikembangkan, polisi menangkap AKP HS", ungkap AKBP Sugeng, Kamis (14/12/2017). (Net)

Leave A Reply