Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Pada perayaan Natal 2017 ada sebanyak 1922 orang tahanan dan Narapidana yang mendapatkan remisi, jadi dari jumlah total seluruh tahanan yang ada di Sumatera Utara, sebanyak 19649 Narapidana dan 9915 Tahanan.
Dari hasil data yang diterima, Jumat (22/12/2017), berikut rincian penerima remisi tersebut. Narapidana yang mendapat remisi dalam rangka hari kebesaran agama Kristen (Natal) tahun 2017 sebanyak 1.922 orang dengan rincian :
RK I sebanyak 1.861 orang, RK II sebanyak 61 orang. Terdiri dari besaran remisi RK I yang diperoleh 15 hari sebanyak 595 orang, 1 bulan sebanyak 1.099 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 126 orang, 2 bulan sebanyak 41 orang.
Besaran remisi RK II yang diperoleh, 15 hari sebanyak 18 orang, 1 bulan sebanyak 39 orang, 1 bulan 15 hari 4 orang, 2 bulan tidak ada.
Penghuni Lapas Rutan se-Sumatera Utara per tanggal 21 Desember 2017 sebanyak 29.574 org terdiri dari, Narapidana sebanyak 19.649 orang, dan tahanan sebanyak 9.915. orang. (Net)