INTAIKASUS.COM – Polrestabes Medan membekuk tiga pengedar narkoba di dua lokasi terpisah. Dalam operasi ini, disita 1000 butir ekstasi dan 2 Kg Sabu-sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Sabtu (23/12) menuturkan, sebelumnya Satnarkoba Polrestabes Medan membekuk dua pria berinisial SR (32), warga Jalan Patimura dan HM (34), warga Jalan Kejaksaan.
Dalam penyergapan Kamis sore, polisi menyita 1000 butir pil ekstasi berwarna hijau berikut 148,8 gram sabu-sabu.
"Kedua tersangka kita boyong tanpa ada perlawanan dan sekarang masih dalam pendalaman untuk dikembangkan," ucap Dadang Hartanto, sembari memperlihatkan barang bukti kejahatan.
Ditempat terpisah, tim narkoba juga meringkus seorang pemuda berinisial RH (24), warga Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat. Dari tangan pemuda ini, polisi menyita tas sandang berisi 2 Kg sabu-sabu kualitas terbaik.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, selain mengawal perayaan Natal, jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan di semua lini terkait peredaran narkoba menjelang pergantian tahun. Biasanya, para pelaku-pelaku kejahatan selalu mengambil momen disaat hari-hari besar, dimana konsentrasi pihak berwajib fokus ke salah satu objek.
" Pelaku menduga polisi legah, ini buktinya pelaku-pelaku ini akan menjual narkobanya di Medan dan berhasil kita ungkap," tegas Kapolres. (Red)