INTAIKASUS.COM - Kodim 0201/BS menggelar upacara penandatanganan pakta integritas netralitas TNI dalam Pilkada 2018 di Lapangan Benteng, Medan, Senin (29/1/2018). Upacara dipimpin langsung Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto.
Penandatanganan ini dilakukan oleh 16 Danramil di jajaran Kodim 0201/BS yang meliputi seluruh kecamatan di Kota Medan dan 8 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI saat apel komandan satuan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pekan lalu.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kegiatan ini juga meneruskan arahan dari Pangdam I/BB, Mayjen TNI Cucu Somantri, atas pembagian buku saku netralitas TNI dalam Pilkada serentak 2018.
“ Maka dari itu kita kembali mengingatkan prajurit di lingkungan Kodim 0201/BS, agar bersikap netral dan menanamkan diri bahwa netralitas merupakan harga mati,” tegas Bambang.
Dijelaskannya, aturan mengenai netralitas TNI sudah dijelaskan dalam buku saku tersebut, seperti tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana militer dan tidak boleh memobilisasi massa untuk kepentingan pasangan calon.
Bila masyarakat menemukan ada prajurit yang tidak netral, lanjut Bambang, dapat melaporkannya kepada Panwaslu Kota Medan sehingga pihaknya bisa memberi sanksi setelah menerima laporan dari Panwas.
“ Jika ada prajurit yang tidak netral, sanksi berat akan menanti. Bahkan kalau diberikan sanksi administrasi saja itu sudah berat. Karena itu menyangkut karier dan penugasan ke depan,” tandasnya.
Dalam upacara penandatanganan pakta integritas, turut hadir Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, dan Ketua Panwaslu Medan, Hendrik Sitinjak. (Rina)