Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi memimpin Upacara Penandatanganan Fakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Selasa (30/1).

Pada kesempatan itu,  Seluruh pejabat utama Polrestabes Medan membubuhkan tanda tangan pada lembaran piagam secara bersama.

Selain Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK, Kabag Ops AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK ,Kabag Ren AKBP P Harahap, Kabag Sumda Kompol Juliani Prihartono SIK MH, Kasat Intelkam AKBP Masana S Sos, Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha SIK MH, Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kasat Binmas AKBP Dr Ramlan SH, Kasat Tahti Kompol S Barus, Kasiwas Kompol Menanti Saragi, Kas Propam Kompol Azuar SH MH, Kasium ASN S Manullang MPsi, dan para Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.

Sementara itu, hadir juga perwakilan Dosen, LSM, Wartawan, dan Mahasiswa ikut menandatangi fakta integritas. "Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Adalah Predikat Yang Telah Diterima Oleh Polrestabes Medan Karena Telah Melaksanakan Program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik . 

Dilaksanakan oleh 6 Pokja Untuk melaksanakan program tersebut yang bersih dan bebas KKN. Lebih jauh untuk meningkatkan pelayanan prima Kepolisian serta terwujudnya akuntabilitas kinerja oleh personil Polri," ujar Kombes Pol Dr Dadang Hartanto dalam sambutannya.

Selanjutnya disebutkannya,  sasaran terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan publik dan diukur melalui survei oleh penilai eksternal dengan berpedoman keanggotan yang berhubungan secara langsung terhadap pelayanan dijajaran Polrestabes Medan

Ditegaskan, Upaya Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh jajaran Polrestabes Medan harus mengacu kepada unsur-unsur persyaratan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Sesuai PERMENPAN No.52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dilingkungan Polrestabes Medan. (Rel)
Leave A Reply