INTAIKASUS.COM -
Guna membangun sinergi dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik di kepolisian, khususnya jajaran Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Masana Sembiring sowan ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut di Jalan Mojopahit Nomor 2 Medan, Sabtu, (6/1/2018).
Kedatangan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut disambut Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dan asisiten Ombudsman Sumut, Deddy Irsan.
" Pertama, kunjungan ini salah satu tujuannya itu adalah membangun kerja sama dan hubungan yang selama ini sudah baik antara Ombudsman RI perwakilan Sumut dengan Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto.
Kedua, lanjut dijelaskan Dadang, salah satu kebijakan pemerintah dan Bapak Kapolri serta Kapolda itu meningkatkan pelayanan publik.
" Nah, Ombudsman ini merupakan institusi yang dibentuk untuk melakukan pengawasan dalam bidang pelayanan publik. Tentu kami sebagai organisasi yang ingin meningkatkan diri, ingin memperbaiki diri, ingin mereformasi menuju organisasi yang promoter itu sesuai kebijakan kapolri ingin melihat dan mendapatkan masukan, nasehat dari pimpinan Ombudsman perwakilan yang ada di Sumut," jelas alumnus Akpol tahun 1994 ini.
Dadang menyebutkan, dengan adanya masukan – masukan dari Ombudsman ini, natinya Polrestabes Medan akan melakukan perbaikan-perbaikan di jajaran Polrestabes Medan.
" Kedepan, masukan Ombudsman ini nantinya akan menjadi catatan bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan di jajaran Polrestabes Medan," sebutnya.
Selain itu, kata Dadang, pihaknya akan mengundang Ombudsman untuk melakukan semacam bimbingan kepada anggota-anggota yang bekerja di unit pelayanan termasuk kepada pimpinan-pimpinan satuan di Polrestabes dan jajarannya.
" Tujuannya agar kepala – kepala satuan dan yang memegang posisi manejer bisa mendapatkan masukan dari Ombudsman sehingga pelayanan di kepolisian dalam sektor mananpun semakin baik dan kalau pun ada yang kurang baik cepat ditemukan dan cepat diperbaiki," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan ada bebrapa hal yang dismpaiakannya kepada Kapolrestabes Medan.
" Ada beberapa hal yang kita sampaikan dalam pertemuan dengan Kapolrestabes Medan antara lain soal sulitnya memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan," kata Abyadi.
Lanjut dijelaskannya, hal itu dipertanyakan karena banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI perwakilan Sumut terkait sulitnya memperoleh SIM di Polrestabes Medan.
" Kepolisian nomor dua paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI perwakilan Sumut termasuk di dalamnya soal sulitnya memperoleh SIM," jelas Abyadi.
Begitupun, Abyadi menyebutkan, Ombudsman RI perwakilan Sumut sangat mengapresiasi Polrestabes Medan karena meraih zona hijau sesuai hasil survey kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Sumut tahun 2017.
" Kedepan, kita berharap, lewat sinergitas antara Ombudsman dan Polrestabes Medan, pelayanan publik di unit layanan yang ada di kepolisian semakin ditingkatkan," sebut orang nomor satu di lembaga negara yang konsen di bidang perbaikan pelayanan publik ini. (Rel)