INTAIKASUS.COM - Komisi A DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatra Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara, dan Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 11:00 WIB.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi A, Nezar Djoeli, didampingi oleh Wakil Ketua Muhri Fauzi Hafiz dan beberapa anggota. Sedangkan dari Pemprovsu langsung dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Suryadi Bahar Kepala Kesbangpol Provsu, lalu dari Poldasu dihadiri oleh Dirnarkoba Kombes Pol Hendrik Marpaung dan dari BNN dihadiri oleh Kabid Pencegahan AKBP Harianja.
Nezar Djoeli, Ketua Komisi A sekaligus pimpinan rapat dari fraksi Nasdem menyebutkan bahwa maraknya narkoba di Sumatra Utara (Sumut) merupakan cara negara asing untuk menghancurkan negara Republik Indonesia.
" Ini sudah darurat narkoba, ini sudah tidak bisa ditoleri. Poldasu dan BNN bersama pemerintah harus melakukan pencegahan dan pemberantasan akan bahaya narkoba," terangnya.
Untuk itu, pemerintah BNN dan Poldasu harus bersatu.
"Marilah kita bergandengan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, kita dari Komisi A DPRD Sumut mendorong agar pencegahan dan pemberantasan narkoba tuntas di Sumut," tegasnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan AKBP Harianja membenarkan bahwa Indonesia merupakan daerah gawat narkoba. Sumut merupakan provinsi yang statusnya marak peredaran narkoba.
" Sumut rangking dua marak narkoba tingkat Nasional. BNN akan melakukan langkah untuk memperdayakan masyarakat agar turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan," ujarnya.
Saat ini, dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatra Utara, BNN sudah ada sebanyak di 12 daerah. Untuk melakukan pencegahan dan maksimal, BNN merasa agar 21 kabpaten/kota yang belum ada BNN-nya untuk segera dibentuk.
" Pencegahan penting sekali, kita mendorong agar semua masyarakat jadi pelaku pencegahan narkoba. Kita (BNN) juga berharap agar Pemrovsu untuk memberikan anggaran fasilitas peralatan dan anggaran yang lebih tinggi kedepannya, supaya pencegahan dan pemberantasan lebih maksimal," tegasnya.
Sedangkan Dirnarkoba Poldasu, Kombes Pol Hendrik Marpaung menegaskan hal sama seperti BNN Provinsi Sumut. Untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan tuntutan, pihak kepolisian sangat membutuhkan biaya. Untuk itu, Dirnarkoba Poldasu meminta agar Pemprovs segera memberikan anggaran ke Direktorat Narkoba Polda Sumut (Ditnarkoba Poldasu).
" Intruksi Presiden sampai Kapolri hingga ke Bapak Kapoldasu sudah dilaksanakan secara tegas dan sudah kita (Poldasu) laksanakan, tahun 2017 Ditnarkoba Poldasu sudah mengungkap ribuan kasus. Semua sudah berjalan dengan maksimal, tapi kami pihak Ditnarkoba Poldasu merasa terbatas dengan minimnya anggaran. Kita harapkan agar Pemprovsu membantu Ditnarkoba Poldasu dalam hal penganggarannya agar kinerja semakin maksimal," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Philips Juang Nehe, anggota DPRD Sumut Komisi A dari Fraksi PKB mengatakan mendukung program-program positif BNN dan Kepolisian.
" Daerah Nias Selatan (Nisel) sudah merupakan daerah rawan narkoba, saya harapkan BNN dan Kepolisian segera memberantas dan melakukan pencegahan didaerah itu. Terkait dengan kekurangan anggaran, selama kegiatan BNN dan Poldasu baik untuk melakukan pencegahan, kita (DPRD Sumut Komisi A) berupaya mendorong agar terealisasi," terang Philips Juang Nehe.
Nezar Djoeli selaku pimpinan rapat menegaskan akan meminta kepada Pemprovsu untuk memberikan dukungan angggaran kepada BNN dan Poldasu.
"Jika anggaran ditambah, pasti kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih maksimal," terangnya.
Terakhir, Asisten Pemerintahan Pemprovsu Jumsadi Damanik mengatakan agar BNN dan Ditnarkoba Poldasu untuk duduk bersama secapatnya.
" Lakukan penyusunan, silahkan dirapatkan kembali secepatnya. Tahun 2018 ini, program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumut harus lebih baik. Sedangkan untuk anggaran, jika memang memenuhi prosedur, Pemprovsu akan memberikan hibah. Namun hibah nantinya akan diletakkan kedinas kesehatan atau ke Kesbangpol itu yang belum dapat kita pastikan, untuk itu harus dilakukan rapat terlebih dahulu," ungkapnya. (Red)