Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sempat buron selama sebulan, Personil Polsek Medan Area akhirnya membekuk seorang pelaku penganiayaan, yakni, Frengky Wijaya (25) dari kediamannya di Jalan Industri, Gg. Dame_ Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, Senin (22/1/2018).

Informasi dihimpun, pelaku diringkus petugas berdasarkan laporan korban, Riko Salim (50) warga Jalan Selam 4 yang dipukuli oleh pelaku dan rekannya dengan bukti laporan nomor : LP/1165/K/XII/2017/Polsek Medan Area, tanggal 18 Desember 2017.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban yang sedang duduk di halaman rumahnya dimaki-maki oleh rekan pelaku. Saat itu pelaku dan rekannya melintas di depan rumah korban, kemudian salah satu pelaku memaki-maki korban sehingga korban mengejar mereka," ungkapnya.

Lanjut Hartono menjelaskan, lalu korban dihajar oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya. Saat dikejar korban, para pelaku menghentikan laju kendaraannya dan langsung menghajar korban hingga babak belur," jelasnya sembari  menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ke-4 rekan pelaku yang masih buron. (Red)

Leave A Reply