INTAIKASUS.COM - Kamis 20 Februari 2018, Pukul 11.00 Wib, Polsek Medan Baru Melaksanakan Penertiban Gepeng dan Orang Kurang Waras/Gila yang ada diwilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono,SH,MKn, Para Bhabinkamtibmas, Personil dari Trantib Kecamatan Medan Petisah dan Dinas Sosial Medan.
Sebelum Melaksanakan kegiatan, diawali apel gabungan kesiapan pelaksanaan tugas razia gepeng dan orang gila yang dipimpin oleh Panit 2 dihalaman Kantor Camat Medan Petisah.
Selanjutnya Pembagian tugas dan menjelaskan tentang rencana kegiatan, maksud dan tujuan, sasaran, tehnis pelaksanaan serta lokasinya. Sasaran lokasi Jln. Iskandar Muda -Jln. Gajah Mada - Jln. S. Parman - Jln. Nibung Raya - Jln. Ibus Raya - Jln. Gatot Subroto Medan.
Dalam razia tersebut berhasil dijaring orang kurang waras/orang gila sebanyak 1 orang yang Sangat Meresahkan Warga Setempat dan Warga yang melintas di jalan Ibus Raya medan. Karena Dia Sering melempar mobil yang parkir dan melempar orang yang melintas di Ibus Raya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,SH,SIK,MH mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian Kegiatan "Straight Prevention" atau Pencegahan langsung ke sasaran terhadap isu - isu yang berkembang dimedia sosial tentang banyak orang tidak waras/gila melakukan Aksi yang mengancam Harmonisasi Ke Bhinekaan Bangsa terutama diwilayah hukum Kota Medan.
" Melalui kegiatan ini, kami memberi jaminan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat bahwa perangkat 3 Pilar Plus selalu berusaha menciptakan Situasi Kamtibmas melalui pola Preemtif, Preventif dan Bila perlu upaya terakhir Represif," ujar Kapolsek. (Rel)