Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menembak mati satu dari empat bandar narkoba jaringan internasional. Bandar Narkoba Warga Negara Malaysia tersebut terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Dari jaringan ini petugas menyita 239, 785 kilo gram shabu dan 30 ribu ecstasy.

Narkotika tersebut diamankan petugas dari 12 mesin cuci setelah dilakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.

Keempat tersangka tersebut yaitu Joni alias Marvin Tandion, Andi alias Aket bin Liu Kim Liong dan Indrawan alias Alun (Lembaga Pemasyarakatan) masih dilakukan pemeriksaan. Sementara tersangka Lim Toh Hing alias Onglay aliad Mono WN Malaysia yang tewas ditembak jenazahnya berada di RS dr. Soekanto Kramat Jati Jakarta.

Penangkapan bandar narkoba itu dilakukan tim gabungan, pada Kamis (8/2/2018) kemarin. "Ia memang benar Tim Satgas Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jaringan internasional dan beberapa tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/2/2018).

Dikatakan Kabid Humas, ada 228 Bungkus plastik berisi Kristal Methampetamin (shabu) dengan berat seluruhnya 239.785 kg dan juga 6 bungkus plastik berisi Tablet MDMA (ecstasy) jumlah seluruhnya 30 ribu butir.

Lanjut Kabid Humas menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyelundupkan shabu lewat mesin cuci. Shabu itu dibungkus dalan 228 bungkus plastik. "Narkoba tersebut disembunyikan di 12 mesin cuci. Shabu dikemas dalam 228 bungkus plastik, sedang butiran ecstasy dikemas dalam enam bungkus plastik," pungkasnya . (Net)

Leave A Reply