INTAIKASUS.COM - Terkait aksi pemerasan yang dilakukan seorang oknum Polisi yang bertugas di Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Delitua dari rekaman video yang menjadi viral di medsos, Propam Polrestabes Medan telah melakukan melakukan penindakan tegas.
Penindakan tegas yang diberikan kepada Aipda R, akibat dari perbuatannya sendiri. Dan kini, Aipda R menjalani pembinaan di Polrestabes Medan. Sabtu (10/2) siang.
" Yang bersangkutan sudah diberikan tindakan tegas dan telah di proses. Saat bertugas, terbukti ada kesalahan," sebut Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Azuar SH MH kepada wartawan, Minggu (11/2).
Kompol Azwar menjelaskan, dengan terbukti melakukan pelanggaran saat bertugas, penindakan yang diberikan yakni dicopotnya Aipda R sebagai anggota Polantas Delitua. "Sekarang yang bersangkutan di Polrestabes Medan, untuk dibina," sebutnya.
Diketahui, sebelumnya Aipda R terekam video lantaran meminta sejumlah uang pada warga yang ditilangnya di kawasan Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Video yang merekam wajahnya dengan jelas ini seketika tersebar menjadi trending di media. (Net)