Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area meringkus pelaku perampokan di Jalan Kancil, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, yang aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Informasi diperoleh, Jumat (16/3/2018), tersangka tersebut adalah Alafa Rezky Defni Yoan Daulay (25), warga Jalan Sentosa Lama, Gang Selamet, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Aksi perampokan itu terjadi Minggu (11/3/2018) sekira jam 06.30 Wib. Dimana saat itu korbannya tengah berjalan kaki tiba-tiba tersangka bersama tiga rekannya (DPO) mengendarai dua kereta memepet dan menghentikan korban sembari mengacungkan linggis, kemudian mengambil barang milik korban. Karena ketakutan korban menyerahkan barang berupa uang kepada pelaku.

Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 06.45 wib, pelaku bersama rekannya kembali menghadang sepasang suami istri dengan modus yang sama menghentikan korban saat berjalan kaki sembari mengancam dan merampok barang milik korban. Atas kejadian tersebut  kemudian melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Medan Area.

" Dari hasil penyelidikan aksinya terekam CCTV. Selanjutnya personel tugas luar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Sementara tiga rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.

Sambung Putu, dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah merampok pejalan kaki di Jalan Kancil. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa rekaman CCTV. Dan atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudi Silalahi, kepada wartawan, Jumat (16/3/2018) pagi menjelaskan, dalam aksinya komplotan perampok ini mendatangi pejalan kaki yang melintas di Jalan Kancil yang sepi. Setiap beraksi, Alfa Rezky Defni Yoan Daulay bersama 3 orang temannya.

" Alfa ditangkap pada Kamis (15/8/2018) malam kemarin. Saat ini, polisi masih memburu 3 orang pelaku lain dari komplotan perampok yang aksinya meresahkan masyarakat ini. Korban berjalan kaki tiba-tiba di pepet empat orang pelaku dengan mengendarai dua kereta dan langsung menghentikan korban dengan mengacungkan senjata berupa linggis sambil mengambil barang milik korban.

" Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah, harta bendanya dipreteli oleh para pelaku. Selanjutnya pada hari yang sama sekira jam 06.45 wib, ke empat pelaku kembali menghadang sepasang suami istri dengan modus yang sama menghentikan korban saat berjalan kaki dan mengancam korban untuk menyerahkan barang milik korban. Tak ayal, atas kejadian ini korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Area.

" Berdasarkan hasil olah TKP dan fakta-fakta yuridis lainnya, tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan ke empat pelaku terekam oleh CCTV yang sempat viral di media sosial, teridentifikasi pelaku sebanyak empat orang," ujarnya.

Sejurus kemudian, kata Iptu Rudi lagi, polisi yang melakukan pengejaran terhadap pelaku kemudian berhasil mengamankan 1 dari 4 orang pelaku begal ini. Kita masih menyidik kasus ini, 3 pelaku lain masih dikejar. Sementara, dalam rekaman kamera pengintai di lokasi kejadian, berdurasi 1 menit 47 detik, terlihat pelaku berjumlah 4 orang yang melintas pelan di lokasi kejadian, merampok pasutri yang tengah berjalan kaki. (Red)
Leave A Reply