INTAIKASUS.COM – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan di dua lokasi yaitu di Jalan Semayang, Binjai dan di Jalan Tritura Kota Medan.
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (19/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB dengan barang bukti dua karung narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg dengan nama tersangka Khalidi dan Bahtiar.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Aceh selanjutnya dibawa ke Kota Medan. Kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di SPBU yang ada di Kota Binjai.
Selanjutnya tim menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan," kata Arman Depari.
Lanjutnya mengatakan, penangkapan kedua yang terjadi di Jalan Tritura itu berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan pihak BNN RI. Perkembangan informasi target berangkat dari Dumai sekitar habis maghrib dan diperkirakan pagi sudah sampai di Kota Medan.
" Dan pada Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa target atas nama Ambri Harahap alias Kumay menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam BM 1377 RE dan saat itu Kumay dan temannya sedang menunggu penerima barang di warung kopi dekat Ruko Panasonic yang berada di Jalan Tritura.
" Lalu sekitar pukul 08.00 WIB, kata Arman Depari, tim melihat target masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner kemudian keluar lagi dengan membawa tas ransel dan Kumay berjalan kaki menuju ke seberang jalan tepatnya di depan Prime One School yang berada di Jalan AH Nasution No 88 A Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan," ujarnya.
Sambung Arman Depari menjelaskan,
Kumay menyerahkan tas tersebut ke pengemudi becak motor (Betor) yang diketahui bernama Iwan selanjutnya penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabusabu dengan total berat sekitar 10 Kilogram.
Kumay menyerahkan tas tersebut ke pengemudi becak motor (Betor) yang diketahui bernama Iwan selanjutnya penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabusabu dengan total berat sekitar 10 Kilogram.
" Saat tim melakukan penangkapan, sambungnya, target yang menyerahkan barang (Kumay) sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan dibagian punggung yang mengakibatkan Kumay tersungkur dan berdarah.
" Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara kepada Kumay, namun yang bersangkutan tetap ingin melarikan diri makanya kita berikan tembakan. Dan langsung kita berikan pertolongan pertama dengan membawa Kumay ke RS Brimob yang berada di Jalan Wahid Hasyim," katanya.
Arman mengaku, bahwa Kumay merupakan tersangka yang selama ini dicari BNN RI. Arman mengatakan pihaknya sudah memasukkan Kumay ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mengenai apakah si Kumay masih hidup, Arman Depari menyatakan sampai saat ini dia masih bernafas. "Kita doakan agar dia tetap hidup,"ujarnya.
Ditanya mengenai modus yang dilakukan Kumay dan Iwan, Arman Depari mengatakan modus keempat orang yang diamankan masing-masing Khalidi, Bahtiar, Kumay dan Iwan mendapat narkoba jenis sabu-sabu ini dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia tepatnya di Dumai melalui jalur laut.
" Kemudian mereka membawa barang tersebut ke Kota Medan melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Fortuner yang kemudian diserahkan kepada pengemudi betor yang diketahui bernama Iwan.
" Barang bukti yang diamankan berupa satu tas ransel hitam di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabusabu dengan total berat barang bukti sekitar 10 Kg, satu unit Toyota Fortuner BM 1377 RE, satu unit betor dan tiga buah handphone," tandasnya. (Rn)