INTAIKASUS.COM – Tiga warga Jalan Tangguk Bongkar X Kelurahan Tegal Sari Mandala II Medan Denai, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan, pasalnya, ketiganya melakukan pencurian, diantaranya yakni : Ade Syahputra Tanjung (28), Yunus Sianturi (22), dan M Idris Nasution (19).
Informasi di himpun, ketiga tersangka kedapatan oleh warga saat mencuri barang di gudang milik, Saut Sirait (62) warga Jalan Gelatik 9 No. 202, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka ditangkap saat melakukan aksinya dengan menggunakan becak bermotor ketika membawa barang curiannya, Rabu (21/3).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono SH MH kepada wartawan menyebutkan, ketiga pelaku diserahkan warga karena mencuri. "Ketiganya ketahuan mencuri dari sebuah gudang milik warga di Jalan Merpati Ujung Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
" Usai diamankan, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 plat besi, kabel gulungan dinamo, tas dan dongkrak diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (Red)