INTAIKASUS.COM - Sejumlah Cafe diantaranya Cafe Duku dan Cafe Asik-Asik yang berada di Dusun VI Desa Namorube Julu Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, dirazia Personil Polsek Kutalimbaru yang berada di wilayah hukumnya.
Dalam razia yang digelar Minggu (25/3) dinihari ini, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang termasuk narkoba yang dibawa oleh para pengunjung cafe tersebut.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu kepada Wartawan menyebutkan, bahwa mereka melakukan razia ke cafe-cafe yang diduga kuat digunakan para pengunjungnya untuk mengkomsumsi narkoba, ada laporan masyarakat.
" Razia kali ini ada 2 cafe yang kita datangi yakni Cafe Duku dan Cafe Asik-Asik yang berada di Dusun VI Desa Namorube Julu Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang," sebutnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.
Tambah Martualesi, sebelum melakukan razia, para personil Polsek Kutalimbaru berjumlah 9 orang kita berikan arahan sebelum menuju lokasi yang dituju (cafe) di Lapangan apel Polsek Kutalimbaru. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB kita bersama personil bergerak dan melaksanakan razia ke Cafe Duku.
" Di cafe ini petugas melakukan pemeriksaan secara cermat bahkan setiap pengunjung juga tak luput diperiksa. Kita tidak menemukan barang bukti narkoba di cafe," terangnya.
Selanjutnya, sambung Martualesi, personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru ini pun bergerak menuju ke Cafe Asik-Asik yang lokasi tidak berjauhan dengan Cafe Duku yang berada di Dusun VI Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
" Di lokasi hiburan malam ini petugas juga tidak menemukan peredaran narkoba, namun polisi memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung, serta mengingatkan pengusahanya agar tidak menjadikan lokasi hiburan miliknya menjadi tempat peredaran narkoba dan tidak menjual minuman yang memabukkan," imbuhnya. (Red)