INTAIKASUS.COM - Seorang oknum tentara gadungan berpangkat Letnan Satu Infanteri bernama Rudy Budiman terpaksa ditahan Unit Reskrim Polsekta Gedebage, Bandung.
Perwira pertama (Pama) yang mengaku dari kesatuan Kodim 0601/Pandeglang ini ditahan lantaran mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD atas nama Sersan Dua (Serda) Koswara, kesatuan Kodim 0609/Cimahi.
Penahanan terhadap tentara gadungan ini terjadi pada Senin (26/3/2018) pukul 15.15 Wib. Saat ditahan, Rudy Budiman mengenakan pakaian lengkap TNI AD.
Dari tangan pria kelahiran Bandung, 4 November 1986 dengan alamat Jalan Cibaduyut Raya, Gang Eteh Umi, RT 02/01, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni, satu tas hitam, satu stel pakaian PDH Dinas AD Kesatuan Kodim 0601/Pandeglang dengan pangkat Letnan Satu, senjata air soft gun, dan KTA TNI AD atas nama Serda Koswara, Kesatuan Kodim 0609/Cimahi.
Selanjutnya pihak Polsekta Gedebage menahan oknum TNI AD gadungan ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
