Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepolisian Resor Labuhanbatu terpaksa menembak mati seorang pengedar narkoba jaringan internasional antar provinsi yang diringkus di Labuhanbatu Utara beberapa hari lalu.

Hal itu dikatakan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang di RSUD Rantauprapat, Kamis (29/3/2018), tindakan tegas itu dilakukan, karena seorang pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senjata petugas.

Saat pengembangan barang bukti, pengedar narkoba dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia yang berinisial Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen sempat merampas senjata personel saat menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi Riau.

" Pada saat pengembangan pelaku berusaha melawan dan merampas senjata personel. Narkoba rencananya akan di edarkan ke Provinsi Riau," ujar Frido.

Pihaknya menduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh. "Sindikat narkoba jaringan Aceh mengedarkan ke Riau, sedangkan sindikat jaringan Riau ke Aceh," ungkapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 3 pelaku jaringan narkoba Internasional antar provinsi, yakni, Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen, Hasnawi Warga Kabupaten Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan bersama pelaku,13 kilogram sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp19 milyar. (Red)
Leave A Reply