Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (H. Wagirin Arman S.Sos) di dampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan di hadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatera beserta SKPD dan FKPD Provinsi Sumatera Utara memimpin Rapat Paripurna Istimewa Dewan dengan Agenda pengucapan sumpah/ janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan 2014-2019 pada Senin (19/3/2018) di gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah.

Rapat Paripurna Istimewa Dewan dengan Agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan 2014-2019 atas nama Sujian menggantikan Patar Sitompul dari Fraksi Hanura.
Sekretaris DPRD-SU H. Erwin Lubis,SH, MM, membacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 161.12-223 tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018
tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Sujian sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan 2014 – 2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Dalam rapat Paripurna tersebut, pengucapan sumpah/Janji dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (H. Wagirin Arman, S.Sos) dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/ janji. 

Setelah itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara membacakan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 4/K/2014 Pasal 48 Ayat (8) menyebutkan bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menduduki Tempat anggota Komisi yang digantikan serta membacakan Surat Fraksi Partai Hanura Nomor 18/FPH/DPRD-SU/03/2018 tanggal 14 Maret 2018 yang menempatkan Sujian sebagai anggota Badan Anggaran menggantikan Ebenezer Sitorus, SE."Semoga Sdr. Sujian mampu amanah dalam menjalankan tugas sehari-harinya sebagai anggota DPRD Sumut," ujar H Wagirin Arman S.Sos menegaskan.

Kemudian dilakukan pembacaan Doa oleh Rohaniwan (Gunawan, SE) dan pemberian ucapan selamat dari para undangan kepada Sujian sebagai Anggota DPRD SU Sisa Masa Jabatan 2014 – 2019. (Red)
Leave A Reply