INTAIKASUS.COM - (Medan), Berkas kasus penembakan yang melibatkan mantan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal segera akan dilimpahkan ke Kejati Sumut. Saat ini, penyidik Polda Sumut tengah berupaya merampungkan berkas penembakan itu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
" Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk diajukan ke Jaksa penuntut umum ,"sebut Kombes Rina.
Sedangkan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Fahrizal, Rina mengaku hal tersebut tidak bisa di ekspos karena hanya untuk penyidik saja. Namun pastinya kata Rina, penyidik terus mendalami motif penembakan yang mengakibat korban, Jumingan yang tak lain adik ipar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu tewas.
" Pemeriksaan ahli kejiwaan itu, bukan untuk diekspose," ucap perwira melati tiga itu.
Rina menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, terdiri 6 saksi dari tetangga korban dan 4 orang dari pihak keluarga dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.
" Kemudian, melakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan oleh tersangka F saat terjadi penembakan tersebut," ucap perwira melati tiga itu.
Untuk diketahui, Kompol Fahrizal sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandung Jalan Tirtosari, Rabu malam, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjungguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.
Namun, tidak diketahui penyebabnya, Kompol Fahrizal menembak adik iparnya tersebut hingga tewas.
Namun, tidak diketahui penyebabnya, Kompol Fahrizal menembak adik iparnya tersebut hingga tewas.
Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan, jenazah Jun dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Untuk saat ini, jenazah Jun sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Jum'at dini hari, 6 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. (Int)