Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Untuk menjaga kesucian di bulan Ramadhan, Sat Sabhara  Polrestabes Medan mengambil tindakan lebih tegas untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilkumnya, sekaligus menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, melalui Kabag Ops AKBP Igede Nakti, didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar dan Wakasat Sabhara Kompol Hartono, dalam siaran pers nya, di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (8/5/2018) sore.

" Untuk menjaga kesucian menjelang bulan Ramadhan, kita akan koordinasi dengan Pemko Medan untuk menutup tempat hiburan malam dan lokalisasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan," tegas AKBP I Gede Nakti.

Dari pengungkapan penyakit masyarakat yang memang diketahui cukup marak di Kota Medan, Sat Sabhara melakukan penyisiran dimulai sejak Sabtu (5/5/2018) dini hari kemarin dengan sasaran tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat lainnya yang dianggap meresahkan.

Sasaran awal ditujukan ke kafe-kafe malam di seputaran Pajak Melati-Tanjung Anom dan sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan dengan hasil ungkapan 4 unit mesin judi Jackpot dan 55 botol minuman keras berbagai merek.

Selanjutnya pada hari Senin (6/5/2018) sekira jam 18.00 wib sampai jam 20.00 wib, petugas mengamankan 1 jerigen warna biru dan 1 Jerigen warna putih berisi tuak dari warung di Jalan Bintang Medan.

Kemudian pada hari yang sama, sekitar jam 22.00 wib dilanjutkan dengan menyeser Jalan Gajah Mada Medan dan Simpang Selayang dengan sasaran pekerja seks komersial (PSK) yang kerap menjajakan diri di kawasan tersebut. Hasilnya, 21 perempuan diamankan.

Seluruh hasil tangkapan dan sitaan tersebut dibawa ke komando Sat Sabhara Polrestabes Medan guna dilakukan pendataan dan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini merupakan atensi Kapoldasu, menjelang bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman," ucapnya.

Lanjut I Gede Nakti, bagi para pekerja seks yang diamankan petugas,  mereka seluruhnya akan dilakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga maupun orangtuanya masing-masing guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

" Kalau tertangkap lagi, mereka akan kita serahkan ke panti sosial. Untuk sementara kita melakukan panggilan kepada orangtua dan keluarganya dan membuat surat pernyataan," pungkasnya.  (Rina)
Leave A Reply