Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Galang), Unit Reskrim Polsek Galang Polres Deliserdang terus melaksanakan kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan) terbukti dengan berhasilnya di amankan dua pria warga dusun VII desa Petangguhan Kec. Galang Kab. Deli Serdang dan dusun V desa Pisang Pala Kec. Galang Kab. Deli Serdang, Rabu, 23 Mei 2018 sekira Pkl 11.00 wib.

Kedua pelaku ini berinisial TS (47) dan ZT (17), diamankan personil Polsek Galang pada saat melakukan kegiatan yang menyalah yaitu (pungli) pungutan liar di Jalan Besar Petumbukan dusun I Desa Petumbukan Kec. Galang Kab. Deliserdang, dengan cara mengutip atau meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya di Toko Eva Fashion.

Perbuatan kedua pelaku jelas telah menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan warga yang datang ketempat tersebut, apa lagi pemungutan uang parkir tersebut tidak resmi, di lakukan secara liar, tidak jelas penanggujawabnya dan uang hasil parkir tersebut di peruntukan untuk apa.

Kapolsek Galang AKP Sahnur Siregar saat di konfirmasi mengatakan"  Kami telah menindak lanjuti informasi dari masyarakat, yang merasa resah dengan kegiatan pungli yang di lakukan oleh dua orang pelaku. Mereka ini melakukan kegiatan dengan cara mengutip atau meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya di Toko Eva Fashion dan kepada pengendara yang melintasi jalan Patumbukan dusun 1 Desa Patumbukan Kec. Galang.

" Selanjutnya Polsek Galang melakukan pengamanan terhadap aksi premanisme berupa (pungli) terhadap pengemudi yang melintasi Jalan Besar Petumbukan dengan modus parkir liar, kedua pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolsek Galang untuk di interogasi dan selanjutnya di berikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," ungkap Sahnur Siregar.

Ardi warga desa Patumbukan menyampaikan "Masyarakat mendukung Polsek Galang sepenuhnya yang telah mengamankan dua orang pelaku pungli di desa meraka yang kerap menimbulkan keresahan warga, karena kegiatan yang mereka lakukan tidak resmi dan tergolong tindakan premanisme yang harus di basmi, kedepannya kami harapkan kegiatan penertiban terhadap premanisme terus ada sehingga masyarakat merasa aman dari segala kegiatan berbentuk premanisme", katanya. (Red)
Leave A Reply