INTAIKASUS.COM, (Medan) - Untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor serta penyakit masyarakat lainnya, Personil Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dwikora Tarigan SH dan Perwira Pengawas Ipda Ganefo Sembiring melaksanakan Razia tepatnya didepan Rumah makan Kalasan jln. Iskandar Muda Medan dan dilanjutkan dengan Patroli Blue light seputaran Wilayah Hukumnya, dini hari, Minggu (29 Juli 2018).
Dalam Kegiatan Blue light dan Razia tersebut dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru dengan kekuatan 13 Personil Gabungan dari Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim (Team Pegasus) dengan melakukan Patroli terhadap Sasaran Ke daerah - daerah Rawan 3 C, Rawan Narkoba dan tempat Keramaian Serta Sekaligus melaksanakan Razia di jalan iskandar muda depan Rumah makan Kalasan Medan.
Dari Hasil Razia terdapat 2 Set tilang dengan rincian 1 Set Tilang tanpa Dokumen kendaraan Roda dua dan 1 Set tilang Kendaraan roda empat masa berlaku dokumennya sudah habis.
Selanjutnya, Personel melakukan Patroli Blue light diwilayah hukum Polsek Medan Baru.
Selama pelaksanaan Razia dan Patroli Blue light berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana Narkoba, Curas, Curat, Curanmor, Senpi maupun sajam.
Usai melaksanakan Razia, Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dwikora Tarigan SH mengatakan, kegiatan Patroli ini dilaksanakan diwliyah Hukum Polsek Medan Baru yang diantaranya jalan Juanda - Mongonsidi, jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, jalan Darussalam, jalan Gajah Mada, jalan S Parman bundaran Sib, jalan Iskandar Muda, jalan Sei Padang, jalan Kapten Patimura, jalan Sudirman, jalan Diponegoro, jalan Zainul Arifin, jalan Hasanuddin, jalan Wahid Hasim, jalan Abdulah Lubis, jalan Jamin Ginting, Jalan Dr Mansur, jalan Kapten Patimura dan jalan Mongonsidi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing Sik Mengatakan, Kegiatan Patroli Blue light dan Razia tetap kita laksanakan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana. Kami tetap tingkatkan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor agar Kota Medan menjadi Kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada dimana-mana dengan motto "kita jago Medan aman dan kondusif". (Rel/Rina)