INTAIKASUS.COM, (Medan) - Sepasang kekasih, Lukman-Eka Wirawati ditangkap saat akan terbang melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dari tangannya ditemukan 4 Kg sabu, Selasa (31/7/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Keduanya kita amankan di Bandara Kualanamu. Sebelum ditangkap, petugas sudah memantau gerak- gerik keduanya saat berada di Medan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Rafhael Sandi, kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).
Rafhael menjelaskan, mereka kita ikuti dari mulai di Medan sampai bandara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 4 Kg sabu yang dikemas dalam plastik kacang.
"Awalnya, mereka membantah ada menyimpan sabu di dalan tas milik mereka. Tapi setelah diperiksa ditemukan narkoba dalam plastik kacang.
"Rencananya, calon penumpang ini akan terbang menggunakan pesawat komersil menuju Makassar," tandas Rafhael. (Ik)