Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Binjai) -  Hamzar Suhaimi Harahap Alias Anjar (48), warga Jalan Gugus Depan Lk II Kel. Berngam Kec. Binjai Kota diringkus Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, pada Kamis (9/8/2018) pukul 16.30 Wib.

Pria yang diketahui tidak mempunyai tempat tinggal tetap ini, diamankan dari Jalan Gugus Depan Lk I Kel. Berngam Kec. Binjai Kota, tepatnya saat berada di pinggir jalan, karena memiliki dan membawa senjata tajam.

Sedangkan Indra Alias Kernet (24 ) warga Jln. Gugus Depan Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, ditangkap usai mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

Kapolsek Binjai Kota Kompol Marulianus Jawak melalui Kanit Reskrimnya AKP DJ Perangiangin mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka, menindak lanjuti inpormasi warga yang menyebutkan di jalan Gugus Depan Lk I Kel. Berngam Kec. Binjai Kota tepatnya  diperladangan milik warga kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.

Saat petugas menuju ke Tkp yang dimaksud, ditengah jalan melihat salah seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung diamankan. Ketika digeledah lelaki yang diketahui bernama Hamzar Suhaimi Harahap Alias Anjar tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa parang.

Selanjutnya petugas kembali menuju Tkp, dan melakukan penggrebekan lokasi perladangan. Dari situ petugas berhasil mengamankan Indra Alias Kernet dengan barang bukti alat penghisap narkoba jenis sabu berupa botol aqua gelas merek limas yang tersambung dengan pipet plastik, pirek kaca yang bersisa sabu dengan  ujungnya lengket dot karet warna merah, serta 1 buah plastik klip kosong berikut 1 buah mancis warna hijau dan 1 buah skop pipet plastik.

"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Binjai Kota", tegas AKP DJ Perangiangin. (Rina)
Leave A Reply