INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba. Keduanya adalah, Khairul Jamal Alias Irul (27) warga Jln. Danau Poso Km 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, dan Suratno Alias Ibenk (32) warga Jln. Danau Poso Km 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur. Keduanya diamankan pada Selasa (7/8/2018) pukul 21.30 Wib.
Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aris Flanto, S.Sos kepada wartawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan SM. Raja Lk IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindak lanjuti info tersebut, petugas Unit II Sat Res Narkoba langsung turun ke Tkp, dan melakukan penyamaran, berpura-pura sebagai pembeli. Petugas yang menyamar selanjutnya menghubungi tersangka Khairul.
Setelah dihubungi, tersangka Khairul datang ke Tkp bersama temannya bernama Surà tno dengan mengendarai sepeda Motor Suzuki Smash. Saat menyerahkan barang bukti 1 paket Sabu yang dipesan oleh petugas, keduanya langsung diamankan," ujar AKP Aris.
Lanjut dikatakannya, dari hasil introgasi, tersangka Khairul mengakui hasil penjualan satu paket sabu tersangka Suratno mendapat komisi sebesar Rp.10 Ribu, dan diakui oleh tersangka Suratno memang sabu tersebut untuk diperjual belikan.
"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Khairul. Saat penggeledahan di rumah tersangka Khairul petugas kembali mendapatkan 4 paket sabu yang disimpan di atas lemari.
"Dari penangkapan yang dilakukan terhadap kedua tersangka, petugas mendapatkan barang bukti, 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,97 gram,1 Buah Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Smash Warna Biru.
"Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan ke Satres Narkoba Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", kata AKP Aris Flanto, seraya menambahkan pihaknya terus berkomitmen dalam hal pemberantasan narkoba yang memang berdampak merusak generasi muda. (Rina)