INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK, "Memberikan Pembinaan
Terhadap Premanisme" di Aula Catur Sakti Polres Binja, jalan S. Hasanuddin No. 1 Binjai, Selasa (31/7/2018) pukul 13.30 Wib.
Terhadap Premanisme" di Aula Catur Sakti Polres Binja, jalan S. Hasanuddin No. 1 Binjai, Selasa (31/7/2018) pukul 13.30 Wib.
Kapolres Binjai mengingatkan kepada premanisme tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya mengingat pengamanan bukan tugas dari premanisme melainkan tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Kapolres Binjai berjanji apabila kejadian tersebut terulang kembali maka Polres Binjai akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian NKRI.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno dan Kanit Pidum Ipda H. Purba, S.Tik beserta anggota melakukan Operasi K2YD terhadap premananisme di lokasi PTPN-II kel. Tunggorono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.
Dalam operasi K2YD ini Satuan Reskrim Polres Binjai mengamankan 24 (dua puluh empat) orang yang diduga sebagai premanisme dan dalam hal ini diduga pihak PTPN-II melakukan bayaran terhadap jasa premanisme sehingga menggunakan tenaga preman dalam pengamanan areal perkebunan Sei Semayang Rayon-C di Tunggorono Kecamatan Binjai Timur.
Dalam operasi K2YD ini, Sat Reskrim Polres Binjai melakukan penahanan terhadap seorang pria, yakni, Sarwenda Ginting (31), warga Dusun Mencirim Desa Pekan Sawah Kec. Sei Bingai Kab. langkat, dengan barang bukti : 6 buah anak panah, 1 buah peredam senapang angin, dan 1 buah tali pelontar anak panah.
Sedangkan terhadap 23 (dua puluh tiga) orang premanisme, setelah dilakukan pembinaan langsung oleh Kapolres Binjai, dengan membuat Surat Pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya, diantara nya :
1. Samson barus (33), warga Desa Namo Tating, Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.
2. Andre Sitepu, (22), warga Psr. IV Desa Namu Trasi Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.
3. Yahya Fransisco, (29), warga Desa Ujung Payung Kec. Sei Bingai Kab. Langkat
4. Boby, (23), warga Psr IV Namu Terasi Kec. Sei Bingai Kab. Langkat
5. Pandi PA, (34), warga Desa Namu Tating Kec. Sei Bingai Kab. Langkat
6. Bento Sitepu, (27), warga Desa Durian Lingga Kec. Sei Bingai Kab. Langkat
7. Roi Sinulingga, (22), warga Desa Durian Lingga Kec. Sei Bingai Kab. Langkat
8. Ari Tarigan, (25), warga Desa Namu Ukur Kec. Sei Bingai Kab. Langkat
9. Carlos Tarigan, (28), warga Desa Durian Lingga Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.
10. Suras Tarigan, (20), warga Desa Namu Terasi Kec. Sei Bingai
11. Ryan Ginting, (25), warga Desa Durian Lingga Kec. Sei Bingai.
12. Edy Kurniawan, (21), warga Desa Namu Terasi Kec. Sei Bingai
13. Riky Sembiring, (22), warga Psr IV Namu Terasi Kec. Sei Bingai
14. Roy Ginting (39), warga Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur.
15. Sahat Sarumpaet, (35), warga Perumnas Berngam Kec. Binjai Kota
16. Risqi Pratama Sitepu, (24), mahasiswa, warga Desa Parangguam Kec. Salapian Kab. Langkat
17. Syahru Ramadhan Hsb, (22), warga jln. p. Kemerdekaan No. 321 Binjai Utara
18. Nauful Alif Renanda, (18), warga jln. Flamboyan No. 17 Binjai Utara
19. Dale Saltan, (21), warga Lingk IV Kec. Binjai Utara
20. Jaka Muzas, (25), warga jln. Sabit Kec. Binjai Utara
21. Rizki P.D. Kaban, (20), warga Batang Serangan Kab. Langkat.
22. Raja Idna Rizki, (21) warga jln. S. Hasanuddin No.59 Binjai Kota
23. Adnan Sihombing, (42), warga Asrama Korem Binjai.
Setelah dilakukan pembinan, selanjutnya Satreskrim Polres Binjai mendata untuk di kembalikan sesuai dengan alamat tersebut. (Humas Binjai)