INTAIKASUS.COM, (Medan) - Sebanyak 4 orang hakim dan 2 panitera diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa (28/8/18). Diantara yang diamankan adalah Ketua dan Wakil Ketua PN Medan.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya OTT tersebut. OTT itu kata Erintuah dilakukan pada Selasa pagi tadi.
"Ya KPK memang ada lakukan OTT tersebut pagi tadi, " katanya kepada wartawan.
Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.
"Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry (Purba), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera)," kata Erintuah.
Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. "Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi," sebutnya.
Dia juga mengatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. "Meja Sontan dan Merry sudah disegel," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan hakim di Pengadilan Negeri Medan.
"Barang bukti yang kita amankan berupa uang dolar Singapura. Totalnya ada 8 orang yang ditangkap. OTT itu diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," terangnya. (Red)