Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Rudi Syahputra Alias Puput (32) warga Pasar VIII Desa Kuala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten  Langkat, diringkus Tim Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai, Senin (13/8/2018) pukul 21.30 Wib.  

Tersangka Rudi Syahputra ditangkap dari Tkp Gang Aman Dusun VI Desa Kuala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Tkp penangkapan kerap terjadi transaksi narkoba.

"Menindak lanjuti info itu, Tim Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai yang turun ke Tkp berhasil mengamankan tersangka Rudi Syahputra Alias Puput, walaupun tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun tetap berhasil diringkus", ujar AKP Aris.

Dari penangkapan yang dilakukan, lanjut AKP Aris, pihaknya mendapatkan barang bukti 7 paket diduga sabu seberat 6,16 Gram, 1 bh timbangan elektrik, 90 plastik klip kosong, 1 buah dompet warna hitam tempat menyimpan sabu, kesemua barang haram tersebut diakui tersangka adalah miliknya untuk diperjual belikan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Satres Narkoba Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut", ungkap AKP Aris Fianto mengakhiri. (Rina)

Leave A Reply