INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Aparat Kepolisian Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan meringkus lima orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Kelima tersangka yang diamankan yakni : Abdul Halim (36) warga Dusun I, Desa Sialang Muda, Khairuddin Siregar (62) warga Dusun III Depok Jaya Desa Klumpang Kebun, Herianto (45) warga Dusun V Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak, Ramli (44) warga Jalan Almanar Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, dan Wijiantoro (45) warga Jalan Mangaan 4 Link.14 Mabar.
Dari tangan kelima tersangka polisi mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor berbagai jenis, 2 senjata api softgun, nomor plat polisi dan STNK palsu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan didampingi Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar, Danramil Hamparan Perak dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, dalam siaran persnya bertempat di Mapolsek Hamparan Perak, Rabu (26/9/2018) mengatakan, sindikat curanmor yang diungkap aparat Polsek Hamparan Perak tersebut merupakan jaringan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kelimanya memilki peran masing-masing dalam melakukan kejahatan, diantaranya Abdul Halim dan Khairudin Siregar merupakan pelaku pencurian yang ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak.
"Awalnya, dua tersangka ditangkap. Dari tangan keduanya diamankan sepeda motor hasil rampokan. Kemudian tim yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak dan Kanit melakukan pengembangan, selanjutnya pihaknya kembali menangkap sindikat lainnya yakni Ramli dengan barang bukti 2 unit sepeda motor dan 2 pucuk senjata api softgun," terang AKBP Ikhwan.
Lebih jauh Kapolres mengatakan, seluruh barang bukti sepeda motor yang diamankan dari ketiga tersangka berjumlah 14 unit. Sindikat ini menjual hasil kejahatannya ke kawasan Aceh," tandas mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Poldasu ini.
Khairudin Siregar salah seorang tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor mengaku, selama setahun sedikitnya sudah 30 unit sepeda motor yang berhasil dicurinya dan telah dijualnya ke Aceh.
"Sedikitnya 30 sepeda motor saya jual ke Aceh. Biasanya pembeli datang dari Aceh menjemput ke rumah saya. Rata - rata saya jual seharga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," aku Khairudin kepada wartawan di hadapan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar menambahkan, bahwa pihaknya masih mengembangkan pelaku lain yang terlibat pembuatan plat dan STNK palsu. Selain itu pihaknya juga akan mengembangkan jaringan sindikat yang ikut serta dalam aksi pencurian. (Rina)