Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Petugas Polsek Patumbak  membekuk seorang polisi gadungan mengenakan seragam dan atribut lengkap kepolisian berpangkat Bripka bernama Adi Wijaya di Komplek Citra Lembayung Asri Gang Mawar No. 51 Dusun 5 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Deli Serdang, Jumat (21/9) dini hari.

Susandi selaku Ketua RT yang juga merangkap Kepala keamanan Komplek Citra Lembayung Asri saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mengelabui warga, Polisi gadungan itu mengaku bertugas di Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut.

"Polisi gadungan itu sudah 4 bulan tinggal dirumah permamen No. 52 Komplek Citra Lembayung Asri bersama seorang wanita yang bernama Desi dan dua orang anak yang masih kecil," kata Susandi.

Susandi juga mengatakan, sebelumnya warga Komplek sudah lama curiga dengan gerak-gerik Polisi gadungan itu. Bahkan warga selama ini sudah lama melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa sebenarnya sang polisi gadungan itu, namun tak menemukan hasilnya.

"Aksi polisi gadungan yang  serumah dengan seorang wanita yang bernama Desi dan dua orang anak yang masih kecil itu terkuak berawal dari adanya pertengkaran keduanya dan kedatangan orang tua wanita itu kerumah mereka dalam keadaan marah-marah, dengan anaknya seraya membuka kedok sang polisi gadungan itu. Akhirnya orang tua prempuan yang datang kerumah meraka membuka kedok sang polisi gadungan itu. Selanjutnya kami (warga) komplek melaporkannya ke Polsek Patumbak hari itu juga," beber Pak Rt Komplek Citra Lembayung Asri kepada wartawan di Mapolsek Patumbak Sabtu (22/9) dini hari.

Menurut Susandi dan warga, setelah terkuaknya sepak terjanga polisi gadungan yang belakangan di ketetahui bernama Hartoyo (31) warga Riau itu yang tidak tinggal sendiri rumah permamen No 52 bersama seorang wanita yang bernama Desi dan dua orang anak yang masih kecil, dan belakangan diketahui bahwa wanita beranak dua itu bukan istrinya, melainkan wanita simpanan hal itu diketahui atas dasarkan introgasi pak RT keperempuan.

Dikatakan warga, selain wanita bernama Desi, kabarnya polisi gadungan ini juga telah mempunyai istri di Riau dan juga punya istri di Kampung Durian Medan, mempunyai anak dua, sedang istrinya itu kerja di pabrik plastik.

"Kami warga komplek merasa telah ditipunya, mengaku seorang anggota Polisi bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut. Status beristri punya anak dua. Tak taunya Polisi gadungan dan wanita beranak dua itu bukan istrinya, melainkan wanita simpanannya, alias Kumpul Kebo ," kata Sandi yang diamini warganya.

Sementara warga juga mendapat informasi sepak terjang polisi gadungan ini cukup luas dan dan diduga memang seorang 'pemain' yang bisa menyakinkan targetnya. Hal tersebut terbukti saat polisi gadungan berhasil mengelabui salah satu perusahaan angkutan orang yakni di CV Tou Toba Indah Jalan SM Raja No.15 menjadi pengawas dengan gaji Rp2 juta perbulannya.

Warga juga mengatakan, hebatnya lagi dengan menjual nama Polda Sumut dan bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut, polisi gadungan ini berhasil meminjam uang sebesar Rp20 juta kepada pihak pengakutan orang CV Tou toba Indah.

"Memang sudah pemain ini bang, semua telah tersusun rapi, dan sepak terjang polisi gadungan ini cuma satu orang yang tahu yakni orang bernisial HP yang menurut pengakuannya kepada warga Komplek seorang pengacara dan jadi warga mengetahui dia itu adalah pengacara," ucap warga menambahkan

Menurut warga lagi, kalau si pengacara yang berinisial HP itu warga Komplek Citra Lembayung Asri, selain itu warga menduga kalau HP itu tau siapa korban-korban dari polisi gadungan tersebut

Ditanya apakah pengacara berinisial HP juga di duga ikut membekingi sepak terjang polisi gadungan tersebut, warga menyebut tidak tahu pasti, "Kami selaku warga di komplek tak tahu pasti, apakah sang pengacara itu ada membeking sepak terjang polisi gadungan tersebut atau tidak, warga tidak mengetahuinya dengan pasti," ungkap warga.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan seorang polisi gadungan yang mengenakan seragam dan atribut lengkap kepolisian, berpangkat Bripka bernama Adi Wijaya di Komplek Citra Lembayung Asri, Gang Mawar No. 51 Dusun 5 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Deli Serdang Jumat (21/9).

Dijelaskannya, dari tangan pria mengenakan seragam dan atribut lengkap kepolisian itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa,1 Lembar KTA Rakernis Intelijen Polri,1 Baju Dinas PDH Polri lengkap atribut berpangkat Bripka,1 Potonh Kaos Polisi warna coklat, 4 lembat foto diri berpakaian dinas PDH Polri, 1 Ikat pinggang Polri,1 buah kalung Penyidik Polri, 1 pasang Borgol Polri,1 buah mancis bentuk senjata dan 1 unit kerta Honda tanpa nomor plat.

"Tersangka dan Barang bukti telah kami amankan ke Mako Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka tidak dilakukan penahanan karena pidana pasal 508 KUHP ancaman kurungan 1 bulan penjara, dan hanya di berlakukan wajib lapor, karena belum ada korban yang dirugikan," ungkap  Yaqin. (Red)

Leave A Reply