Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Dalam rangka Operasi Antik 2018, Polsek Pancur Batu giat-giatnya memberantas pelaku narkoba dan penyakit masyarakat lainya. Namun hal itu tak membuat ciut para pelaku untuk bisa mengedarkan narkoba hingga ke pelosok desa.

Seperti halnya yang baru dilaksanakan Polsek Pancur Batu yang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Bungalow Puncak Juwita Bandar Baru Kecamatan Sibolangit atas nama Bambang Permadi alias Bembeng (44) yang merupakan warga dusun III desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit,  dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,24 gram, Sabtu (4/9/2018) pukul 18:30 WIB.

Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan narkoba pada tamu-tamu yang datang ke Bungalow. Mendapat informasi tersebut team Pegasus langsung melakukan under cover buy dengan cara menyamar sebagai tamu di salah satu kamar Bungalow.

Di sana petugas memesan narkoba pada pelaku seharga Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) setelah beberapa waktu lamanya menunggu akhirnya pesanan narkobapun datang. Di saat itulah petugas langsung menangkap tersangka dan memboyongnya ke Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suheily mengatakan pelaku telah di jebloskan ke sel tahanan. pelaku  sering menawarkan narkoba di Bungalow Puncak Juwita Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit dengan barang bukti 0,24 gram sabu," ucap Suhaily.

"Pelaku kami tangkap karena ada informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan under cover buy dengan berpura-pura sebagai tamu Bungalow sambil memesan narkoba pada tersangka. Kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 ,pasal 112 UURI no 35 tahun 2009 ucap Suhaily. (Red)

Leave A Reply