Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Setelah hampir satu bulan melakukan pencarian, Polsek Patumbak akhirnya berhasil menangkap satu dari empat tahanan mereka yang kabur dari sel pada Kamis (23/8/2018).

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan itu dilakukan terhadap M Irpan alias Ganong (20) warga Jalan Raharjo, Tembung, dari Cafe Rembulan di jalan lintas Parapat Simpang Bolon Gagak Hitam, Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/9/2018) pukul 05.00 WIB.

"Satu tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap,"  ucapnya kepada wartawan.

Yaqin menjelaskan, penangkapan itu bermula setelah personel memperoleh informasi dari masyarakat jika satu tahanan mereka yang lari dari tahanan, bersembunyi di Cafe Rembulan di Parapat. Berbekal informasi itu, kemudian Tim Pegasus berangkat menuju Prapat dan melakukan penyelidikan ke cafe tersebut.

"Dari hasil lidik, benar tahanan tersebut bersembunyi di cafe tersebut, sehingga Tim langsung melakukan penangkapan. 

Usai dibekuk, Ganong selanjutnya diboyong ke Kota Medan untuk menunjukkan lokasi persembunyian tahanan Polsek Patumbak lainnya yang kabur. Namun, ia meronta dan berupaya melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanannya, selanjutnya  diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perobatan.

"Setelah diberi tembakan peringatan, tahanan juga tidak menghiraukan. Sehingga tim terpaksa melakukan penembakan dengan terarah dan terukur ke kakinya," tandas Yaqin. (Rn)
Leave A Reply