INTAIKASUS.COM, (Anggota Koramil 05/Payung Kodim 0205/TK, Sertu Rpl.Sihombing, tulus dan ikhlas melaksanakan jaga Portal di Simpang Bintun untuk melarang Masyarakat maupun wisatawan lokal / Non lokal memasuki Zona merah Sinabung, Jumat (26/10/2018).
"Gunung Sinabung sampai saat ini Status nya Awas (level IV), sehingga masyarakat diingatkan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 Km dari puncak dan dalam jarak 7 Km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak 6 Km untuk sektor Tenggara-Timur, serta di dalam jarak 4 Km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung. Namun ternyata warga masih banyak memaksakan diri memasuki zona merah. Maka tugas saya disini melarang masuk zona merah," ujar pria Anggota Koramil 05 /Payung Kodim 0205/TK
Ia menambahkan, saat melaksanakan patroli, pihaknya kerap saja menemukan warga yang nekat masuk ke zona merah tersebut.
"Masih ada saja warga yang masuk zona merah untuk melihat kebunnya. Kami bertanggung jawab di pos zona merah hanya bisa melarang dan memberikan sosialisasi agar masyarakat menjauhi zona merah 0 Km sampai dengan 7 Km," jelas Sertu Rpl.Sihombing. (Penrem023)